Tax Planning Service
Analisis dan Strategi Perencanaan Pajak
Melakukan analisis terhadap kebijakan keuangan dan transaksi yang akan dilakukan untuk mengidentifikasi potensi pajak yang timbul serta menyusun strategi perencanaan pajak yang sesuai dengan regulasi perpajakan guna mengoptimalkan efisiensi pembayaran pajak.
Kepatuhan terhadap Ketentuan Perpajakan
Memberikan panduan dan rekomendasi dalam pengambilan keputusan bisnis agar sesuai dengan Ketentuan Umum Perpajakan, sehingga perusahaan atau individu dapat meminimalkan risiko pajak terutang sekaligus memanfaatkan insentif pajak yang tersedia secara legal.
Konsultasi Sekarang
Kantor
Jl. Taman Srikaton No. 4 Semarang
Telephone / WhatsApp
0896-2030-4164
Jam Buka
Senin-Kamis : Pukul 08.00-17.00 WIB